Pasal 16 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tentang Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls
BAB IV — PENGELOLAAN POLYCHLORINATED BIPHENYLS PADA
(1) Untuk dapat melakukan kegiatan penyimpanan PCBs sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a p enanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki izin.
(2) Tata cara penyimpanan PCBs dan penerbitan izin sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) dila ksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pengelolaan Limbah B3.
← Pasal 15 · Semua pasal · Pasal 17 →
Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.