Pasal 15 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tentang Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls
BAB IV — PENGELOLAAN POLYCHLORINATED BIPHENYLS PADA
Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang memilik i Transformator dan Kapasitor yang sudah tidak digunakan dan memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dan huruf b , dan Minyak Dielektrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c wajib melakukan kegiatan :
a. p enyimpanan PCBs; dan/atau
b. pengolahan PCBs.
- 12 -
← Pasal 14 · Semua pasal · Pasal 16 →
Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.