Pasal 532 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BAB XII — DIREKTORAT JENDERAL PENEGAKAN HUKUM

Subdirektorat Tindak Pidan a Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 1 terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. - 187 -

← Pasal 531 · Semua pasal · Pasal 533 →

Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.