Pasal 532 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
BAB XII — DIREKTORAT JENDERAL PENEGAKAN HUKUM
Subdirektorat Tindak Pidan a Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 1 terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
- 187 -
← Pasal 531 · Semua pasal · Pasal 533 →
Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.