Pasal 599A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

BAB III

Ketentuan mengenai berlaku surutnya Tindak Pidana berat terhadap hak asasi manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 598 dan Pasal 599 berlaku sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2O00 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 48. Ketentuan Pasal 6O5 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

← Pasal 597 · Semua pasal · Pasal 605 →

Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.