Pasal 614 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BAB XV — BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN

Bagian Program Evaluasi , Hukum dan Kerja S ama Teknik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 3 terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional .

← Pasal 613 · Semua pasal · Pasal 615 →

Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.