Pasal 602 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
BAB XIV — BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN
Bidang Pembinaan Perilaku Peduli dan Berbudaya L ingkungan H idup dan K ehutanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 1 terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional .
← Pasal 601 · Semua pasal · Pasal 603 →
Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.