Pasal 600 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
BAB XIV — BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN
Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 8 terdiri atas:
a. Bidang Pembinaan Perilaku Peduli dan Berbudaya L ingkungan H idup dan K ehutanan;
b. Bidang Pembinaan Wirausaha Kreatif Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
c. Subbagian Tata Usaha; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional .
- 210 -
← Pasal 599 · Semua pasal · Pasal 601 →
Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.