Pasal 600 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BAB XIV — BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN

Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 8 terdiri atas: a. Bidang Pembinaan Perilaku Peduli dan Berbudaya L ingkungan H idup dan K ehutanan; b. Bidang Pembinaan Wirausaha Kreatif Lingkungan Hidup dan Kehutanan; c. Subbagian Tata Usaha; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional . - 210 -

← Pasal 599 · Semua pasal · Pasal 601 →

Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.