Pasal 418 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BAB X — DIREKTORAT JENDERAL

Subdirektorat Pengembangan Perangkat Adaptasi Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 7 terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional . - 148 -

← Pasal 417 · Semua pasal · Pasal 419 →

Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.