Pasal 381 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BAB IX — DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN SAMPAH,

Subdirektorat Penetapan dan Notifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 380 terdir i atas Kelompok Jabatan Fungsional.

← Pasal 380 · Semua pasal · Pasal 382 →

Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.