Pasal 338 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

BAB XVII — KORPORASI

Pidana tambahan terhadap Korporasi dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan.

← Pasal 337 · Semua pasal · Pasal 339 →

Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.