Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
BAB I — PEI.IYESUAIAN PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG DI LUAR
(l) Dalam hal Undang-Undang di luar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memuat ancaman pidana minimum khusus, ketentuan ancaman pidana minimum khusus dihapus.
(2) Ketentuan . . . SK No 273837 A
;*trEIEtrN REFUBLIK INDONESIA -3-
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi Undang-Undang yang mengatur mengenai tindak pidana berat terhadap hak asasi manusia, tindak pidana terorisme, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang.
Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.