Pasal 279 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
BAB XV — PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN
Jangka waktu menurut Undang-Undang ini mulai diperhitungkan pada hari berikutnya. SK No 273737 A Pasal 280...
PRESIOEN REPUBLIK INDONESIA -t44-
← Pasal 278 · Semua pasal · Pasal 280 →
Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.